Judul : Anggota DPRD Kutai dari Gerindra Ditangkap Polresta Samarinda di Tempat Hiburan Malam Karena Nyabu
link : Anggota DPRD Kutai dari Gerindra Ditangkap Polresta Samarinda di Tempat Hiburan Malam Karena Nyabu
Anggota DPRD Kutai dari Gerindra Ditangkap Polresta Samarinda di Tempat Hiburan Malam Karena Nyabu
Politikus Partai Gerindra Robert Siburian (49 tahun), anggota DPRD Kutai Kertanegara |
Berita Metropolitan – Kasus penggunaan narkoba oleh politikus kembali terjadi.
Kali ini giliran politikus Partai Gerindra Robert Siburian yang menjadi
pelakunya.
Anggota DPRD Kutai Kertanegara itu ditangkap jajaran Polresta Samarinda
di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Nakhoda, Kelurahan
Pelabuhan, Samarinda, Senin (19/9).
Robert merupakan anggota DPRD Kukar kedua yang ditangkap polisi kurun tiga tahun terakhir karena narkoba.
Pada 20 September 2013, Aji Dendy yang saat itu menjabat ketua Komisi
III ditangkap di Tenggarong dengan barang bukti 0,5 gram sabu plus alat
isap.
Politikus Partai Demokrat itu kemudian divonis satu tahun penjara.
Kini, Robert disangka kasus serupa dengan barang bukti 1,90 gram sabu
plus alat isap. Robert menghadapi kasus itu bersama rekannya bernama
Agustinus Karo-Karo (46).
Penangkapan bermula saat petugas berpakaian sipil dari Satresnarkoba
Polresta Samarinda datang ke tempat hiburan itu pukul 17:00 Wita.
"Setelah kami dengar transaksi ternyata sudah selesai, makanya kami
masuk," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro.
Awalnya, petugas tak mengetahui bahwa yang diamankan adalah oknum anggota DPRD Kukar.
Namun, Robert malah mengaku kepada petugas bahwa dirinya adalah salah
satu pejabat di Kukar. Dia mengaku anggota Komisi IV sekaligus Wakil
Ketua Fraksi Gerindra.
Sabu-sabu yang diamankan petugas ditemukan dalam bungkus rokok berisi paket sabu dibalut tissue.
Saat diperiksa petugas, Robert dan Agustinus baru saja mengonsumsi
narkoba menggunakan alat isap sabu-sabu (bong) yang ditemukan di samping
meja televisi dalam ruang karaoke tersebut.
Sempat terjadi adu mulut antara Robert dengan petugas saat
penggeledahan. Polisi yakin, yang bersangkutan masih memesan kristal
haram itu.
"Penjualnya sendiri masih kami selidiki, karena yang transaksi adalah rekannya (Agustinus, Red.)," tegasnya.
Ia menjelaskan, kamar karaoke tempat oknum anggota dewan tersebut pesta
narkoba sudah dipasang garis polisi. Polisi langsung membawa keduanya ke
Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepada Kaltim Post, Agustinus mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu-sabu bersama Robert.
"Beli dua gram, harga Rp 3 juta," kata Agustinus.
Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur, masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat terkait kasus
narkoba yang menjerat kader partai berlambang kepala garuda tersebut.
"Kami menghormati proses hukum dan apa yang kami dapatkan hari ini,
termasuk salinan laporan polisi terkait penangkapan anggota DPRD Kutai
Kartanegara dari fraksi Partai Gerindra akan kami sampaikan ke DPP,"
kata Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara Rudiansyah dihubungi
Antara dari Samarinda, Selasa.
Ia mengaku terkejut dengan penangkapan kader Partai Gerindra yang
juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara berinisial RS
(49) itu.
"Para pengurus dan kader sangat terkejut, sebab selama ini RS
dikenal sangat baik. Kemungkinan beliau berbuat seperti itu karena
masalah pribadi yang menimpanya setelah belum lama bercerai dengan
istrinya. Tetapi, jalan yang dilakukannya tentu salah," kata Rudiansyah.
Terkait pendampingan hukum dan sanksi kepada RS, DPC Partai
Gerindra Kutai Kartanegara akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan
DPP.
"Kami akan konsultasikan dahulu untuk memohon arahan dari DPD dan
DPP. Apapun kebijakan DPP, kami akan patuhi. Kami hanya menyampaikan
fakta dan kondisi yang sebenarnya, kemudian yang memutuskan adalah Dewan
Kehormatan Partai, hasilnya paling lama satu bulan baru bisa
diketahui," jelas Rudiansyah.
"Tetapi secara organisasi, kami tentu akan melakukan pendekatan dan
pembicaraan kepada RS karena yang bersangkutan tentu pernah juga
berjasa pada partai sehingga tidak mungkin kami melepas begitu saja,"
ujarnya. (rahasiakan.com & kaltim.antaranews.com)
Demikianlah Artikel Anggota DPRD Kutai dari Gerindra Ditangkap Polresta Samarinda di Tempat Hiburan Malam Karena Nyabu
Anda sekarang membaca artikel Anggota DPRD Kutai dari Gerindra Ditangkap Polresta Samarinda di Tempat Hiburan Malam Karena Nyabu dengan alamat link https://beritabaru46.blogspot.com/2016/09/anggota-dprd-kutai-dari-gerindra.html