Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri

Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri - Hallo sahabat Berita Terbaru, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri
link : Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri

Baca juga


Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri

Petaling Jaya - Kerajaan boleh mengambil tindakan undang-undang terhadap admin atau pentadbir kumpulan aplikasi WhatsApp yang gagal mengawal ahli mereka menyebarkan maklumat palsu sehingga mengancam keselamatan negara, kata timbalan menteri komunikasi dan multimedia.

Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri
Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri

Read more »


Demikianlah Artikel Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri

Sekianlah artikel Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bantu Sebar Berita Palsu, Admin Whatsapp Boleh Dipenjara - Menteri dengan alamat link https://beritabaru46.blogspot.com/2017/04/bantu-sebar-berita-palsu-admin-whatsapp_91.html

Subscribe to receive free email updates: